Kadin Ingatkan Agar Pemerintah Hati-hati Terapkan PPKM Agar Ekonomi Tak Terkonstraksi

Melonjaknya kasus Covid 19 dalam negeri telah mendorong pemerintah mempertimbangkan kembali mengevaluasi level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Merespons kondisi ini, Koordinator Wakil Ketua Umum (WKU) III Bidang Maritim, Investasi, dan Luar Negeri Kadin Indonesia, Shinta W. Kamdani mengatakan, pelaku usaha memahami pertimbangan pemerintah untuk mengevaluasi penerapan level PPKM, termasuk apabila nantinya menerapkan PPKM level 3. Hal ini mengingat tingkat penyebaran pandemi beberapa waktu terakhir semakin menunjukkan peningkatan yang mengkhawatirkan.

“Pelaku usaha berkomitmen untuk terus melaksanakan PPKM dengan prokes sebaik mungkin agar penyebaran pandemi bisa segera mereda,” kata Shinta saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (3/2). Kadin berharap agar pemerintah bisa prudent menerapkan kebijakan PPKM khususnya agar kinerja ekonomi bisa terjaga stabilitasnya (tidak kontraksi terlalu dalam). Kadin secara khusus berharap agar kegiatan usaha dengan persyaratan seperti pekerjanya sudah divaksinasi penuh, bisa dimungkinkan untuk beroperasi senormal mungkin selama memenuhi ketentuan prokes di tempat usahanya.

“Kami juga berharap pemerintah bisa membuka opsi untuk memberikan tambahan dukungan melalui PEN kepada UMKM apabila pembatasan mobilisasi mengganggu keberlangsungan usaha mereka,” ujar Shinta. Kadin berharap pemerintah juga semakin menggencarkan vaksinasi kepada masyarakat, baik yang belum divaksinasi maupun yang memerlukan booster. Hal ini agar herd immunity bisa segera terjadi dan masyarakat juga lebih terlindungi dari varian Omicron.

“Kami harap dengan peningkatan vaksinasi dan tercapainya herd immunity di Indonesia, masyarakat bisa terlindungi dengan tingkat mortalitas atau keparahan penyakit akibat varian varian Covid 19 jauh lebih rendah, sehingga pandemi ini bisa menjadi endemi,” tutur Shinta. Presiden Joko Widodo sudah meminta agar level PPKM dievaluasi seiring dengan melonjaknya penambahan kasus baru Covid 19. Berdasarkan data Satgas Covid 19 per 3 Februari pukul 12.00 WIB, ada tambahan kasus Covid 19 sebanyak 27.197 kasus baru Covid 19 dalam 24 jam terakhir.

Laporan Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Sumber:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *